
KEPRINEWS – Pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan informasi maupun menyambung silaturahmi dengan keluarga tentu menjadi tugas utama Rutan.
Layanan video call menjadi salah satu sarana efektif WBP untuk melepas rasa rindu dengan keluarganya selama berada dalam masa tahanan.
Dalam hal ini, layanan tersebut telah tersedia di Rutan Kelas I Tanjungpinang, setidaknya 20 unit fasilitas video call telah menjadi akses komunikasi utama bagi warga binaan.
“Karena penggunaan handphone bagi warga binaan itu dilarang. Jadi selain layanan ini meminimalisir penggunaan handphone, juga permuda WBP berkomunikasi dengan keluarganya,” kata Kepala Rutan, Yan Patmos, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, Rutan selaku organisasi tak hanya semerta melarang penggunaan handphone, namun juga memberikan solusi dan tempat yang tepat bagi WBP bersilaturahmi dengan keluarga.
Layanan komunikasi ini juga akan dipantau dan diawasi secara masif, serta terekam guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Layanan ini akan dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, kecuali hari-hari tertentu seperti adanya kegiatan,” ungkapnya.
Kendati demikian, fasilitas ini dapat diakses secara berbayar menggunakan voucher e-money, dengan biaya Rp5 ribu per 5 menitnya.
Rutan Tanjungpinang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri terkait penyaluran voucher e-money yang dapat digunakan oleh WBP. Namun kedepannya, berdasarkan instruksi dari kementrian sistem pembayaran akan beralih ke brizzi.
“Sementara khusus hari besar tertentu akan kita gratiskan untuk seluruh warga binaan,” sambungnya.
Layanan komunikasi ini juga disambut baik, tampak seluruh unit layanan dipenuhi oleh warga binaan. Bahkan sebagian turut mengantri menunggu giliran.
“Maksimal penggunaan layanan ini 15 menit untuk masing-masing WBP, karena digunakan secara bergantian,” pungkasnya. (un)