KEPRINEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang melanjutkan upaya penyelesaian terkait kesalahpahaman isu pemotongan uang hadiah lomba yang diduga menjadi pemicu pemindahan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Tanjungpinang Kota.
Upaya penyelesaian dilakukan dengan menggelar mediasi antar Kepala SD 005 Tanjungpinang Kota, orangtua siswa, dan pihak dinas di Kantor Disdik Tanjungpinang, Kamis (12/12/2024).
Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menjelaskan, dari hasil mediasi tersebut, bahwa isu siswa dikeluarkan atau dipindahkan dari SD 005 tidak benar terjadi, apalagi siswa yang bersangkutan saat ini sedang bersiap mengikuti ujian.
“Selain itu, mengenai pemotongan uang hadiah itu juga tidak benar, semua hadiah telah diserahkan sepenuhnya kepada siswa tersebut tanpa ada potongan,” ungkapnya.
Hal ini, kata Teguh, telah dibicarakan secara baik-baik bersama pihak orangtua siswa, dan akhirnya telah dipahami bersama bahwa memang tidak ada potongan sama sekali.
“Ini murni miskomunikasi yang terjadi karena kurangnya pertemuan langsung dan hanya berkomunikasi melalui WA,” jelas Teguh.
Ditempat yang sama, Kepala SD 005 Tanjungpinang, Ririndra, juga menegaskan bahwa siswa yang dimaksud masih aktif bersekolah di tempatnya.
Selain itu, terkait potongan uang hadiah juga sudah diluruskan bersama di bangku mediasi. Artinya segala kesalahpahaman yang terjadi hanya disebabkan karena miskomunikasi langsung.
“Semua hadiah telah diserahkan secara penuh kepada siswa dan pelatih,” tuturnya.
Sehingga, melalui pertemuan ini, pihak Disdik berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari. Teguh mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua untuk menghindari kesalahpahaman.
“Intinya, ini adalah masalah komunikasi. Setelah duduk bersama, semua pihak menyadari bahwa tidak ada masalah seperti yang diberitakan sebelumnya,” pungkasnya. (un)