KEPRINEWS – Jumlah kasus HIV yang terdeteksi di Tanjungpinang, periode Januari hingga November terdapat 98 kasus.
Usia 25 hingga 49 tahun berjumlah 25 orang, usia 50 tahun keatas berjumlah 16 orang. Selanjutnya usia 15 hingga 24 tahun terdapat 28 orang. 1 kasus lima hingga 14 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Rustam, kepada media ini, Jumat (15/11), menuturkan, Dinkes telah melakukan skrining mobile HIV di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
kegiatan ini untuk penemuan penderita HIV secara keliling yang menyasar ke kelompok berisiko. Sasarannya untuk mendata dini penderita HIV agar bisa segera mendapat perawatan atau pengobatan.
Pemeriksaan ini diprioritaskan bagi para pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di THM, mendeteksi adanya virus HIV dalam tubuh seseorang.
Skrining HIV sangat dianjurkan untuk dilakukan bagi orang yang melakukan hubungan seksual, mengalami kontak dekat dengan orang yang tertular, mengalami gejala penyakit menular seksual.
Lanjut Rustam, HIV merupakan penyakit mematikan karena menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Namun, penyakit ini dapat dikendalikan dengan pengobatan antiretroviral therapy (ARV), memperbaiki gizi, rutin olahraga, dan istirahat yang cukup.
Kegiatan ini menjadi kegiatan rutin Dinkes 2 kali setiap tahun, di sejumlah THM secara rutin. Kali ini didominasi wanita yang dilakukan pemeriksaan.
Pelaksanaan skrining mobile, Rustam sebut, melibatkan pihak lain, yaitu beberapa komunitas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, untuk masuk pada lokasi tertentu.
Nantinya jika ditemukan Pekerja yang positif akan langsung dirujuk ke Puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan. (jer)