KEPRTINEWS -Upaya meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksesibilitas informasi hukum kepada masyarakat, Kejaksaann Tinggi (Kejati) Kepri melaunching 2 aplikasi berbasis website.
Aplikasi yang disediakan untuk pelayanan masyarakat melalui link https://kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id.
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, kepada keprinews.co, Rabu (9/10), menjelaskan, bahwa peluncuran aplikasi berlangsung di aula Sasana Baharudin Loppa Kejati, dihadiri para pejabat kejaksaan Kejati Kepri,
Aplikasi dirancang untuk memudahkan masyarakat dan stakeholder di Kepri dapat dengan muda mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejati.
peluncuran aplikasi dilengkapi dengan sesi demonstrasi, sosialisasi. Di mana peserta yang hadir dapat melihat langsung cara menggunakan aplikasi. Tim pengembang aplikasi juga siap memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan dari para pengguna.
Dikatakannya, 2 aplikasi diluncurkan merupakan aplikasi sistem informasi pelayanan legal opinion pendapat hukum – legal assistance (SIPA – LOLA).
aplikasi tersebut bertujuan agar Pemprov Kepri, BUMD, BUMN, Balai Kementerian yang akan mengajukan Legal Opinion (LO) dan Legal Assintance (LA) dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Aplikasi SIPA – LOLA tanpa harus datang ke kantor Kejati.
Nama aplikasi Jaga Bandara dan Pelabuhan (Jaga Bala). Aplikasi ini menerima laporan pengaduan yang dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi kinerja tim pemberantasan mafia pelabuhan dan bandara di Kepri.
Selanjutnya aplikasi tersebut menyediakan sarana partisipasi masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan dan bandara untuk turut mengawasi pelabuhan dan bandara, untuk melaporkan penyimpangan–penyimpangan yang terjadi.
Peluncuran aplikasi bukan hanya sekedar inovasi teknologi, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejati Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat para stakeholder di wilayah Hukum Kejati Kepri.
Diakhir acara, Kajati Kepri Teguh Subroto, secara simbolis melakukan launching aplikasi. (P1)