KEPRINEWS – Sebagai komitmen untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang prima, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang telah menyediakan Klinik Pratama yang siaga 24 jam bagi warga binaan.
Setiap warga Indonesia tentu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, termasuk warga binaan.
Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, Yan Patmos menjelaskan, bahwa klinik ini disediakan untuk memastikan setiap warga binaan yang membutuhkan perawatan medis dapat dilayani dengan cepat
“Pelayanan kesehatan ini kita bekerja sama dengan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yakni Dr. Wastie Ratu Bua’Toding yang saat ini berpraktik di Rutan Tanjungpinang,” jelas Yan Patmos, Senin (8/9/2024).
Fasilitas ini menjadi bagian penting dari upaya Rutan dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan selama masa pembinaan.
“Pelayanan kesehatan ini sebagai bentuk dari pelayanan prima yang kami berikan untuk memastikan warga binaan mendapatkan perawatan medis yang layak,” imbuhnya.
Melalui fasilitas ini juga, kesehatan para warga binaan dapat terus terpantau, dan setiap keluhan kesehatan dapat ditangani dengan baik.
“Sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi fisik yang optimal,” pungkasnya. (un)