KEPRINEWS – Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Desi Liza Purba menyampaikan, jumlah narapidana yang akan ikut mencoblos pada Pilkada 2024, bertambah 30 orang.
Desi mengatakan, penambahan itu diketahui dan ditetapkan pada saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan KPU Kota Tanjungpinang, akhir pekan lalu.
Menurutnya, ketika KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah narapidana yang akan ikut mencoblos hanya sebanyak 252 orang.
“Namun ketika penetapan DPT, naik menjadi 282 orang. Penambahan ini karena ada yang masuk penjara lagi,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/9).
Ia merincikan, 282 narapidana itu terdiri dari 260 orang berjenis kelamin laki-laki dan 22 orang perempuan.
Namun, angka ini masih akan bisa berubah, karena KPU Tanjungpinang masih membuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dimulai dari 17 September 2024.
“Karena penghuni rutan bisa saja bebas dari hukuman atau bisa saja bertambah karena ada masalah hukum lainnya. Dan mereka nanti akan mencoblos di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” tuturnya.
Desi menambahkan, di Rutan Kelas I Tanjungpinang itu, nantinya akan ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disiapkan oleh KPU Tanjungpinang.
“Namun petugasnya tetap dari rutan, dan akan ada pengawas TPS serta saksi-saksi dari pasangan calon,” tuturnya. (jer)