KEPRINEWS – Penerapan kebijakan baru yang mewajibkan kendaraan roda empat membeli Pertalite menggunakan QR Code pada 1 Oktober 2024 mendapat kritikan besar dari berbagai kalangan masyarakat.
Sejumlah keluhan tertuju pada proses pendaftaran dan verifikasi di aplikasi Mypertamina untuk mendapatkan QR Code yang dianggap lambat dan rumit.
Salah satunya Satry, ia mengeluhkan rumitnya mendaftarkan akun QR Code dimana ia kerap menemui masalah atau eror pada akun emailnya saat hendak login.
Hal tersebut juga turut menjadi permasalahan yang sering ditemui oleh pendaftar lainnya, sejumlah masyarakat juga kerap mengalami kesulitan saat mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
“Saya sudah daftar tapi bermasalah tidak bisa masuk di akun email, jadi minta bantuan petugas di SPBU. Banyak juga teman-teman yang kesulitan mendaftar,” kata Satry, Selasa (10/8/2024).
Selain itu, ia juga mengeluhkan proses verifikasi akun QR Code yang dianggap sangat lambat, dan harus menunggu hingga beberapa hari.
“Setelah diarahkan oleh petugas untuk mendaftar, saya akhirnya bisa melalui proses pendaftaran. Namun saya diminta menunggu hingga verifikasinya selesai, katanya maksimal 14 hari setelah daftar,” ujarnya.
Kondisi ini, membuat dirinya harus menunggu proses verifikasi selesai untuk menggunakan QR Code untuk pembelian Pertalite.
“Karena Bar Code milik saya belum bisa diakses, jadi untuk sementara masih dibatasi 20 liter per hari. Biasanya saya mengisi hingga 40 liter jadi harus dua kali isi, inilah yang menyebabkan antrian makin panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Suka Berenang, Rio menjelaskan untuk pendaftaran Bar Code bisa diakses melalui website subsiditepat.mypertamina.id ataupun aplikasi Mypertamina dengan menyiapkan data diri seperti KTP, STNK, foto kendaraan serta dokumen pendukung lainnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, agar tidak sungkan mendatangi kantor SPBU terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan jika masih bingung mendaftarkan akun QR Code.
“Kalau memang ada yang masih bingung mendaftar, silahkan datang ke SPBU terdekat untuk informasi lebih lanjut,” imbuhnya.
Menurut Rio, bagi pengendara yang memiliki kendaraan lebih dari satu tak perlu memiliki akun bar code yang lain, sebab satu akun bisa mendaftarkan beberapa kendaraan.
“Jadi kalau kita punya mobil 5 unit mobil maka bisa didaftarkan dalam satu akun, pendaftaran juga tidak dipungut biaya, lama pembuatan maksimal 14 hari,” jelasnya.
Selain menggunakan hp, pengendara yang sudah memiliki bar code biasanya meluminating atau mencetak bar code mereka berbentuk kartu, sehingga mereka tidak perlu lagi membawa hp saat mengisi pertalite.
“Sudah banyak yang menerapkan cara itu, karena dinilai lebih cepat saja,” pungkasnya. (un)