KEPRINEWS – Mulai 1 September 2024, kendaraan roda empat yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di seluruh SPBU Tanjungpinang, wajib menggunakan QR Code.
Hal tersebut disampaikan sejumlah Pengawas SPBU di Tanjungpinang.
Seperti yang dikatakan Pengawas SPBU Sukabernang, Rio, kepada wartawan beberapa waktu lalu, membenarkan pengisian Pertalite khusus mobil pribadi dibawah 1.500 cc.
“Iya benar, seluruh SPBU diinstruksikan mulai 1 September 2024,” ucapnya.
Menurutnya, QR Code itu bisa didapatkan oleh pengguna mobil melalui pendaftaran di Aplikasi MyPertamina yang dapat diunduh di playstore.
“QR Code ini merupakan program subsidi tepat,” tuturnya.
Ia menyebut, jika pengguna mobil tidak bisa menunjukkan QR Code saat ingin mengisi pertalite, maka petugas SPBU tidak bisa melayani dan menjualnya.
Namun ia mengaku, sebelum program itu ditetapkan, sejumlah masyarakat sudah banyak yang mengunduh aplikasi itu untuk mendapatkan barcode tersebut.
“Bahkan sudah banyak juga pengendara yang bertanya ke SPBU, mengenai program itu,” terangnya.
Disinggung soal pembatasan pembelian pertalite maksimal 20 liter per hari yang juga dilakukan pada 1 September 2024 mendatang, Rio mengaku belum mendapat informasi dan petunjuk dari pertamina.
“Kalau pembatasan pembelian saya kurang tau. Kami belum dapat info,” terangnya.
Terpisah, Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Zaki menyampaikan, memang saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan BBM Pertalite di seluruh wilayah Kepri.
Pihaknya pun mengajak masyarakat terutama yang memiliki kendaraan roda empat pengguna pertalite untuk segera mendaftarkan di website program subsidi tepat pertalite.
Zaki juga belum bisa menjelaskan secara rinci, saat disinggung adanya informasi bahwa pada 1 September 2024, bahwa pembelian pertalite dilakukan pembatasan 20 liter per hari.
“Sejauh ini kami belum dapat info untuk pembatasan pembelian,” pungkasnya. (jer)