KEPRINEWS – UPTD Samsat Tanjungpinang bersama tim gabungan menjaring sebanyak 89 kendaraan saat pelaksanaan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar pada Kamis (22/8/2024).
Kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan tersebut berlangsung di dua titik lokasi, yaitu di parkiran Trend Shop Jalan DI Panjaitan dan Lapangan Pamedan.
Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD Samsat Tanjungpinang, Nurfashanti menjelaskan, bahwa 89 kendaraan yang terjaring razia terdiri dari 67 kendaraan roda dua, dan 22 kendaraan roda empat.
Dari total tersebut, sebanyak 57 kendaraan bermotor yang terdiri dari 41 kendaraan roda empat dan 16 kendaraan roda dua langsung melakukan pembayaran di tempat.
“Dari jumlah kendaraan yang membayar, total penerimaan PKB yang bayar ditempat sebesar Rp41.263.400,” jelasnya.
Menurut Nurshanty, dalam kesempatan itu Samsat Tanjungpinang tak hanya melakukan pemeriksaan pajak saja, namun disertai edukasi kepada wajib pajak agar segera melunasi pajaknya.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa masyarakat Tanjungpinang saat ini banyak memiliki kendaraan yang belum mengurus balik nama kendaraan bermotor.
“Jadi mereka merasa dipersulit, padahal jika membayar pajak di Samsat Tanjungpinang tidak dipersulit asal sesuai standar pelayanan seperti syarat yang lengkap,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat Tanjungpinang agar dapat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kepri berupa pemberian diskon dan penghapusan denda PKB dengan tujuan meringankan beban pajak masyarakat yang menunggak.
Program pemutihan ini meliputi potongan PKB sebesar 50 persen pajak yang menunggak, menghapus denda PKB serta denda iuran asuransi Jasa Raharja.
Selain itu lanjutnya, program pemutihan ini juga mencakup Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) dengan potongan sebesar satu persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
“Kita mengajak masyarakat agar segera membayar PKB dengan memanfaatkan program pemutihan ini, kita juga berharap saat membeli kendaraan langsung balik nama kendaraannya,” pungkasnya. (un)