KEPRINEWS – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang kembali akan mengevaluasi penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Tanjungpinang setelah sebelumnya menemukan sejumlah kekurangan.
Berdasarkan uji coba penerapan e-ticketing yang dilakukan beberapa waktu lalu, KSOP masih menemukan adanya ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki oleh pihak aplikator.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Tanjungpinang, Imran menjelaskan, bahwa ada sejumlah temuan yang membuat e-ticketing belum dapat diterapkan, di mana adanya penjualan tiket yang tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri.
“Bahwa adanya perbedaan harga tiket di M-Kios untuk rute Tanjungpinang ke Tanjung Balai Karimun, selisih harga mencapai Rp10 ribu,” kata Imran, Jumat (16/8/2024).
Selain itu kata dia, KSOP juga masih menemukan adanya penjualan tiket secara manual di loket, sehingga penjualan tiket yang seharusnya melalui elektronik atau M-Kios dinilai tidak masif.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyinggung sistem E-ticketing dalam pemesanan tiket, dimana penumpang tidak bisa membeli tiket pada H-1 keberangkatan dan hanya bisa dilakukan pada malam hari.
“Hal ini disebabkan karena data operator yang belum terinput sepenuhnya ke dalam sistem,” ujarnya.
Oleh karena itu, KSOP meminta kepada pihak aplikator agar segera mengevaluasi sistem E-ticketing dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku, dan tentunya demi mengedepankan kenyamanan penumpang.
“Atas temuan-temuan ini masih banyak minusnya. Untuk itu kami minta masalah ini segera di evaluasi dan diperbaiki sebelum peluncuran, dan tentunya disejalankan dengan sosialisasi terkait soft trial di aplikasi,” pungkasnya. (un)