KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang akan menindaklanjuti kasus bocah 13 tahun yang meninggal usai berobat di Puskemas Sei Jang beberapa waktu lalu dengan memeriksa Ahli apoteker bersangkutan.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menuturkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah memeriksa seluruh tenaga medis di puskesmas tersebut untuk mendalami penyebab meninggalnya korban.
“Sudah lebih dari 15 tenaga medis termasuk dokter puskemas sudah kita periksa, selanjutnya kita akan panggil ahli apotekernya,” kata AKP Agung, Senin (12/8/2024).
Selain pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan uji laboratoris terhadap obat yang dikonsumsi korban, dan hasilnya sudah sesuai dengan yang ditentukan.
“Kita akan terus dalam kasusnya, kini tinggal satu langkah saja lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum keluarga korban dari anak berinisial DPP (13) juga telah mendatangi Polresta Tanjungpinang hari Senin (12/8/2024) untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan obat yang dikirim ke RSUP Bogor beberapa waktu lalu.
“Kita ingin tahu barang yang dikirim kesana singkron atau tidak, dan kami juga ingin tahu hasil autopsi obat itu,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan perkembangan kasus yang telah diungkap serta dimana obat tersebut disegel untuk dikirim.
“Biar kita tahu perkembangan autopsi itu, kita ingin kasus ini terungkap,” pungkasnya. (un)