KEPRINEWS – Ketua DPD II Golkar Bintan Fiven Sumanti mengatakan, pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2024-2029 pada pilkada tahun 2024 ini, ke KPU mulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Ia menerangkan pihaknya bersama partai koalisi akan mendaftarkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti ke KPU Bintan sesuai jadwal pendaftaran pilkada itu.
Namun, Fiven berharap partai lain dapat bergabung untuk mengusung dengan memberikan SK Rekomendasi kepada Roby-Deby, sebelum jadwal pendaftaran itu.
Sebab, pihaknya maupun bakal paslon Roby-Deby masih terus melakukan komunikasi dengan parpol lainnya, untuk berkoalisi di pilkada Bintan tahun 2024 ini.
“Kita masih menunggu sampai tanggal pendaftaran. Insya Allah, masih ada parpol yang menyusul gabung dengan Roby-Deby,” ucap Fiven dengan nada optimis saat kepada wartawan Jumat (2/8).
Ia menyebutkan, Roby-Deby saat ini telah mendapat SK Rekomendasi dari tiga parpol untuk maju sebagai pasangan kandidat pilkada Bintan. Tiga parpol itu yakni, DPP Golkar, NasDem dan Gerindra.
“Tiga parpol itu memperoleh kursi di DPRD Bintan, Golkar berjumlah 7 kursi, NasDem 3 kursi, Gerindra 3 kursi,” jelasnya.
Fiven menambahkan, Roby-Deby adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang mempunyai visi misi membangun serta memajukan Kabupaten Bintan, demi kesejahteraan masyarakat ke depannya.
“Mari kita sama-sama menjaga Bintan supaya tetap kondusif dalam percepatan pembangunan berbagai bidang di Kabupaten Bintan,” tutupnya. (ris)