KEPRINEWS – Sepasang kekasih di Tanjungpinang nekat mencuri sepeda motor hingga berulang kali. Pelaku berinisial R (25) dan pacarnya seorang pelajar MR (22) melancarkan aksinya secara kompak menggunakan aplikasi kencan di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, bahwa keduanya beraksi dengan modus mencari korban melalui aplikasi Michat.
Persekongkolan kedua sejoli itu diawali saat MR menawarkan diri untuk berkencan dengan laki-laki melalui aplikasi hijau tersebut.
“Setelah sama-sama sepakat, MR kemudian melakukan perjanjian dengan korban bertemu di kos-kosan,” kata Kasat Reskrim, Selasa (30/7/2024).
Lanjutnya, saat MR sedang melayani korban, kemudian R langsung membobol dan mencuri kendaraan milik korban yang sedang parkir di dekat kos tersebut.
“Jadi pada saat perempuan berkencan dengan korban, sang pacar melakukan aksinya dengan membobol dan membawa kabur motor,” jelasnya.
Penangkapan kedua pelaku, bermula dari laporan salah satu korban pada 10 Juli lalu, kedua tersangka berhasil diamankan polisi di kos-kosan Jalan Lembah Purnama, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa kedua pelaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak lima unit motor, salah satunya di Masjid Al Rahim Teluk Keriting.
“Saat ini tiga unit motor sudah kami amankan, diantaranya Honda Beat, Scoopy dan Mio,” terangnya.
Hingga kini Satreskrim masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut, serta mencari 2 unit motor lainnya yang masih belum terungkap.
Kedua tersangka terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (un)