KEPRINEWS – Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar operasi patuh seligi 2024, Senin (15/7/2024), yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi patuh Seligi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi angka fatalitas korban Laka, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Tentunya, kegiatan ini akan mengedepankan pendekatan secara simpatik dan humanis untuk mengedukasi masyarakat.
Kabag Ops, Kompol Hadi Sucipto memaparkan, adapun target operasi ini akan menyasar pengendara yang tidak mematuhi lalu lintas, serta lokasi rawan dengan memprioritaskan penegakan hukum menggunakan Etle baik statis maupun mobile.
Operasi ini juga menekankan 7 prioritas pelanggaran, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang, dan pengemudi roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pengemudi yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
“Kita terjunkan seluruh satuan lalu lintas dan didukung oleh satgas-satgas preventif dan preemtif dengan total sebanyak 120 personel,” jelasnya.
Lanjut Kompol Hadi, berdasarkan data dari Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), sejak Januari hingga Juli 2024 jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang mencapai 3.000 pelanggar.
Dalam periode yang sama, tercatat sebanyak 81 kejadian laka lantas dengan korban meninggal sebanyak 14 orang, luka ringan 120 orang, dengan kerugian mencapai Rp143,8 juta.
“Dan ini didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), melawan arus, dan pengemudi dibawah umur,”
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para pengendara agar dapat tertib dalam berlalu lintas, untuk kendaraan roda empat memasang safety belt dan tidak menggunakan handphone saat berkendara.
“Apabila menggunakan kendaraan roda dua gunakanlah helm berstandar SNI, begitu juga dengan yang dibonceng,” pungkasnya. (un)