KEPRINEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad di The Alana Yogyakarta Hotel, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).
Listyo Sigit mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi, atas dukungan Pemprov Kepri atas pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kepri.
Sementara itu, Ansar mengatakan, dukungan yang diberikan Pemprov ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat.
“Karena itu, penerapan ETLE di Kepri ini kami dukung penuh,” ujarnya, usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut ia mengutarakan, bentuk dukungan yang diberikan Pemprov Kepri berupa hibah pengadaan dan pemasangan dua alat ETLE statis.
Yaitu, persimpangan lampu merah Baloi Centre Batam senilai Rp1,3 miliar dan ETLE di jalan DI Panjaitan Batu 7 Tanjungpinang juga senilai Rp1,3 miliar.
Pemprov Kepri, juga selama ini juga telah menjalankan program, yakni dengan menyinergikan penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Kepri, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.
“Dalam kesempatan ini, kami mengimbau masyarakat Kepri selain mematuhi aturan berkendara dengan baik, juga harus taat membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. (P1)