KEPRINEWS – Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kepri gelar rapat sidang tim pertimbangan izin pengangkatan anak tahun 2024, di Ruang Rapat Dinsos, Kamis (20/6).
Kegiatan ini dihadiri dari beberapa perwakilan stakeholder yang berwenang, diantaranya Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Pengadilan Agama Tanjungpinang, Kanwil Kementerian Agama, Polresta Tanjungpinang, Disdukcapil Kepri, Dinkes Kepri.
Selanjutnya, Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Perwakilan Dinsos Pemkab Bintan, Dinsos Tanjungpinang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Dinsos Natuna dan Yayasan Pembinaan Asuhan Bunda Batam.
Sidang Tim PIPA memverifikasi 13 berkas Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang berasal dari Kabupaten Karimun 1 berkas, Yayasan Pembinaan Asuhan Bunda 1 berkas, Kabupaten Natuna 5 berkas, Kabupaten Bintan 2 berkas, Kota Tanjungpinang 2 berkas, dan Kota Batam sebanyak 2 berkas.
Melalui rapat ini, Tim PIPA bertujuan untuk memberikan pertimbangan terkait persetujuan bagi Calon Orang Tua Asuh (COTA) untuk dapat mengadopsi anak. (P1)