KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang membutuhkan sebanyak 637 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Diketahui, Pantarlih bertugas membantu KPU untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data hasil pemilih meliputi verifikasi dan validasi secara langsung di lapangan.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran Pantarlih sejak 13 Juni 2024 di masing-masing PPS (Panitia Pemungutan Suara) setiap kelurahan.
“Dan sekarang sedang berproses di PPS, jadi kawan-kawan dari PPS yang akan menyeleksi dan kami akan monitoring,” kata Faizal, baru-baru ini.
Setelah proses pendaftaran, kemudian KPU akan melantik Pantarlih pada 24 Juni 2024 mendatang, dan akan langsung bertugas memulai Coklit hingga 25 Juli 2024 atau selama satu bulan kedepan.
“Kami juga sudah mempersiapkan seragam untuk Pantarlih, semoga saat pelantikan kami langsung membagikan,” ujarnya.
Menurut Faizal, Pantarlih akan bertugas di masing-masing TPS, sementara TPS di Kota Tanjungpinang telah dilakukan rasionalisasi dari 637 berkurang menjadi 323 TPS untuk Pilkada 2024.
“Kebutuhan Pantarlih dibatasi regulasi, satu TPS akan diisi sebanyak dua Pantarlih. Namun jika jumlah pemilih di suatu TPS dibawah 400 orang, maka hanya dilayani satu Pantarlih,” jelasnya.
Selain jumlah TPS, Faizal menyebut ada penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni sekitar 5.000 orang dari pemilu sebelumnya, sehingga Pantarlih yang akan bertugas melakukan Coklit terhadap DPT tersebut.
KPU juga sudah berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang melalu Camat dan Lurah, untuk kemudian diteruskan ke forum RT RW guna mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif sebagai penyelenggara.
“Kita berharap agar masyarakat mendukung coklit ini untuk memberikan data sesuai faktanya, sementara untuk pendaftaran bisa langsung mendatangi PPS di masing-masing kelurahan,” pungkasnya. (un)