KEPRINEWS – Tingkat kriminal Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Tanjungpinang semakin marak terjadi, sehingga hal ini menjadi fokus utama yang harus diperhatikan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur, AKP Rifi menyampaikan, sudah ada sebanyak 11 laporan dari masyarakat terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Januari-Juni 2024.
“Terjadi peningkatan pada laporan kasus curanmor sekitar 25 persen berdasarkan kalkulasi selama tahun 2024,” kata AKP Rifi, baru-baru ini.
Menurutnya, peningkatan kasus curanmor ini, memang cenderung terjadi saat hari-hari besar, yang menyebabkan kebutuhan masyarakat meningkat.
Tambah lagi, kurangnya pengawasan dan keamanan aset dari pemilik motor, sehingga menjadi target dari pelaku.
“Dari beberapa laporan yang kita selidiki, kita dapati memang cenderung ada kelemahan atau kurang pengawasan dari pemilik kendaraan dan juga menjadi pelaku,” jelasnya.
Peningkatan kasus curanmor bisa dilihat dari data tahun 2023, yang hanya terdapat 15 kasus. Namun, pada tahun 2024 sudah melebihi dari 11 kasus dalam jenjang waktu 6 bulan saja.
Dari total 11 kasus tersebut, 50 persen diantaranya berhasil diungkap oleh Polsek Tanjungpinang Timur.
“Sebagian kasus kita lakukan pelimpahan ke Kejaksaan, dan sebagian lagi ada proses Restorative Justice (RJ), dimana pelaku sudah mengembalikan motor,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah melakukan upaya untuk mengantisipasi kasus curanmor semakin merajalela, dengan memberikan penekanan kepada Babinkamtibmas untuk memberi Imbauan kepada masyarakat.
“Hal ini agar dalam hal pelaksanaan kegiatan masyarakat terkait tingginya tingkat laporan kehilangan sepeda motor, benar-benar menjaga aset maupun kendaraan bermotornya,” pungkasnya. (un)