
KEPRINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pinjam pakai ruangan yang ada di Polres Bintan, untuk melakukan pemeriksaan mantan pejabat bintan. Hal ini dibenarkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Selasa (14/05/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah mengajukan peminjaman ruangan, yakni ruang Restoratif Justice (RJ) dan ruang Kaur Bin Opsnal (KBO) Polres Bintan.
Riky Iswoyo saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan di Polres Bintan.
“Iya benar mereka ada meminjam ruangan di Polres Bintan, namun untuk kebutuhan apa dan kegiatan apa kita tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Untuk siapa yang akan diperiksa atau dipanggil KPK, menurutnya dirinya tidak mengetahuinya.
“Kita tidak tau siapa yang akan dipanggil atau diperiksa mereka, KPK juga tidak ada memberi tau kita, yang ada hanya mereka izin meminta untuk meminjam ruangan,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, anggota KPK mendatangi Polres Bintan pada pukul 10.00 WIB dan sudah meninggalkan Polres Bintan pada pukul 12.00 WIB.
Diketahui KPK meminjam dua ruangan di gedung Satreskrim Polres Bintan, yakni ruangan KBO Polres Bintan dan juga ruangan Restorative Justice Satreskrim Polres Bintan.
Isu yang berkembang bahwa dalam pemeriksaan KPK, diduga di antaranya eks pejabat di Bintan. (ris)