KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menargetkan retribusi pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang sebesar Rp4 miliar untuk tahun 2024 ini.
Dari data Pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga April lalu penerimaan retribusi pengelolaan sampah baru terealisasi sekitar Rp300 juta.
“Rp300 juta ini dari hasil retribusi sampah, hasil jual kompos, serta toilet. Itu semua masuk ke capaian retribusi kita,” kata Kepala DLH Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, kurangnya sosialisasi dan kesadaran masyarakat akan membayar retribusi sampah, menjadi penyebab utama minimnya capaian retribusi sampah di Kota Tanjungpinang. Bahkan angka tersebut belum mencapai 10 persen dari target yang ditentukan.
Jika melihat tahun 2023 lalu, realisasi pencapaian retribusi sampah di Kota Tanjungpinang hanya tercapai sekitar 60 persen dari target sebesar Rp4 miliar.
“Meski begitu, untuk tahun 2024 ini kita tetap optimis dan berusaha dapat tercapai sesuai target. Kita juga sudah melakukan sosialisasi di perumahan-perumahan tingkat kelurahan,” ujarnya.
Yani berpesan, bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah, karena hasil retribusi tersebut akan digunakan untuk pembangunan di Kota Tanjungpinang.
Dijelaskannya, bahwa setiap elemen masyarakat pasti akan memproduksi sampah di tempatnya masing-masing, sehingga memiliki kewajiban untuk membayar retribusi sampah.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, petugas kita siap mengangkat sampah dengan tidak mengenal hari libur,” ujarnya mengakhiri. (un)