KEPRINEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, diwakili Wakil Kepala Kejati, Rini Hartatie, didampingi sejumlah pejabat Kejati dan Staff mengikuti Video Conference HaloRB Mei bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Tiyas Widiarto, di ruang Command Center Adhyaksa Kejati Kepri, Rabu (08/05/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, kepada keprinews.co, Kamis (9/5), mengatakan, bahwa pelaksanaan HaloRB dilakukan secara rutin tiap hari Rabu pertama setiap bulan.
HaloRB kali ini bertema pelayanan publik yang meliputi sistem informasi pelayanan publik nasional (SIPPN), sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR), Mal Pelayanan Publik (MPP), Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Dalam paparan Karocana, dikatakan, dari hasil evaluasi progress pelaksanaan RB bulan ini, mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memperbaiki sistem dan keakuratan pelaporan serta penyesuaian SOP pelayanan dengan standar layanan yang ditetapkan.
Saat ini kejaksaan RI telah memperoleh nilai 98 untuk aspek kepuasan masyarakat dan 4.3 dari skala 5 untuk aspek pelayanan publik.
Untuk itu, dalam menyukseskan tujuan pelaksanaan RB, seluruh Satker diharapkan harus mampu memenuhi 24 indeksasi kenaikan predikat RB. Ke depankan sinergi dan kolaborasi dalam menyukseskan kenaikan performa RB.
“Kegiatan HaloRB dilanjutkan dengan evaluasi teknis pelaksanaan BR oleh masing-masing Satker yang berfokus pada 3 indeks sebagaimana disebutkan diatas,” pungkas Tiyas Widiarto. (red)