KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal rekrutmen Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024 di ruang Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (24/4/2024).
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kabag SDM Polresta Tanjungpinang, Kompol Paten Tarigan menyampaikan, bahwa penerimaan Bintara Polri Tahun 2024 tersebut telah dimulai sejak 4 April hingga 25 April 2024, berbagai tahap administrasi telah dilakukan hingga besok.
“Pada tahap awal pemeriksaan administrasi untuk penerimaan Bintara Polri ini, kita melibatkan pihak Dinkes Kota Tanjungpinang, Dinkes Provinsi Kepri, Disduk Capil Tanjungpinang, serta jajaran dari Polresta Tanjungpinang,” ujar Kompol Paten.
Untuk pemeriksaan administrasi ini, pihaknya memeriksa berkas-berkas calon Bintara seperti identitas diri akte kelahiran, KTP, KK, Ijazah, SKCK, surat penyataan belum menikah, surat izin dari orangtua/wali, surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama (IDP), daftar riwayat hidup dan surat pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan standar kualifikasi tinggi dan berat badan, yang juga sebagai tahapan awal pemeriksaan administrasi yang dilakukan Polresta Tanjungpinang.
“Pemeriksaan administrasi awal ini kita bagi menjadi 3 tahapan, tahap pertama dilakukan Selasa 23 April, kemudian tahap kedua 24 April dan tahap ketiga 25 April 2024 besok,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa Bag SDM Polresta Tanjungpinang juga tidak memungut biaya atau gratis, bebas biaya KKN dan bebas biaya konspirasi selama penerimaan Polri tahun 2024 ini.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan adanya indikasi pelanggaran pada penerimaan Polri tersebut, bisa melaporkan langsung ke website https://www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id.
“Pelaksanaan pemeriksaan tahap awal administrasi calon Bintara Polri 2024 kami lakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” pungkasnya. (un)