KEPRINEWS – Keluhan dari para pedagang di Pasar Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati luar pasar, sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh pihak pengelola pasar.
Menurut Herianto, salah satu pengelola pasar Bincen mengatakan, bahwa pihaknya sempat mengkonsultasikan dan meminta solusi dari pemerintah setempat, dalam hal ini Pemko Tanjungpinang.
Namun sampai saat ini pihak pengelola belum mendapatkan tanggapan dan solusi atau jawaban dari Pemko.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena lahan yang ditempati oleh para PKL merupakan kawasan milik Pemko Tanjungpinang.
“Lahan kami hanya sepetak pasar ini saja, dan yang diluar itu merupakan milik Pemko. Sudah kami adukan ke Kelurahan, Satpol PP, dan Dishub namun belum mendapat respon,” kata Herianto, Kamis (19/4/2024).
Herianto tak menampik, bahwa memang para pedagang juga sering mengeluh karena merasa merugi terhadap keberadaan PKL yang berada di luar pasar.
Namun, pihak pengelola pasar juga mengaku tak mengetahui terkait izin PKL berjualan di lokasi parkiran yang dikelola oleh Dinas Perhubungan.
“Mereka sewa ke siapa saya tak tahu karena bukan wewenang kami. Tapi kalau PKL yang berjualan di dalam kawasan Pasar Bestari memang kami mintai uang sewa Rp9000 perhari,” ungkapnya sambil menunjukan tiket tanda sewa.
Kendati demikian, diharapkan dengan adanya solusi dan kebijakan dari pemerintah, dapat mengedepankan kesejahteraan para PKL dan memberikan tempat yang lebih layak bagi mereka berjualan untuk menyambung hidup.
Saat dikonfirmasi ke salah satu pedagang Bincen, Siregar menyebut para pembeli kebanyakan cenderung tidak masuk ke stand resmi pasar, karena sudah mendapatkan belanjaan dari PKL yang berjualan di luar.
Kondisi ini diakuinya tak menguntungkan dan tak adil bagi mereka, sebab untuk berjualan di stand resmi pasar Bincen mereka harus membayar biaya sewa lapak sebesar Rp1,8 juta perbulan.
“Apalagi para PKL terkadang mematok harga yang lebih murah, tentu pembeli jadi malas masuk ke dalam pasar lagi. Walaupun hanya berbeda seribu tapi pembeli menganggap kami yang di dalam lebih mahal,” kata Siregar, Rabu (17/4/2024).
Sementara itu salah satu PKL, Heru mengatakan ia menempati lokasi parkir milik Pemko tersebut tanpa membayar.
“Tidak bayar siapa-siapa bang, kita melapak aja disini,” ujarnya.
Berbeda dengan Heru, PKL lainnya yang enggan disebutkan namanya, mengatakan ia terkadang memberikan uang Rp5000 perhari atau uang rokok dan uang makan ke salah satu tukang parkir untuk bisa berjualan.
“Mereka tak minta kita aja yang kasih,” ungkapnya. (un)