KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyiapkan dana sebesar Rp16,25 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar November 2024 mendatang.
Anggaran tersebut berasal dari dana hibah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membantu penyelenggaraan Pilkada 2024 di daerah setempat.
“Anggaran ini dihibahkan dari Pemko untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang khususnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal, Jumat (19/4/2024).
Sebelumnya kata Faizal, Komisioner yang lama sempat mengajukan permohonan pencairan dana hibah sebesar Rp28 miliar dengan menggunakan analisis Covid 19.
Namun, karena saat ini kondisi sudah kembali normal, sehingga pengajuan tersebut dilakukan sinkronisasi ulang hingga disepakati dengan angka Rp16,25 miliar.
Selain dana hibah tersebut, KPU Tanjungpinang juga akan mendapatkan anggaran dari KPU Provinsi Kepri, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
“Dengan anggaran ini kita akan gunakan untuk biaya tahapan Pilkada, mulai dari tahapan awal hingga akhir,” jelasnya.
Faizal menambahkan, tahapan Pilkada tahun 2024 sudah dimulai dengan berlandaskan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diterbitkan pada bulan Januari yang lalu.
“Tanggal 27 Februari kami telah melaksanakan tahapan untuk mengumumkan pendaftaran pemantau Pemilu kepada masyarakat ataupun organisasi masyarkat. Namun sampai hari ini belum ada yang daftar,” pungkasnya. (un)