KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang berhasil menggagalkan dua tindakan kasus pidana pencurian selama pelaksanaan operasi ketupat Seligi yang berlangsung 12 hari, sejak 4-16 April 2024.
“Untuk dua tindakan pidana itu ada Pencurian Motor (Curanmor) dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas),” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Omsunggu, Selasa (16/4/2024).
Selain itu, pada pelaksanaan operasi ketupat Seligi 2024 juga terdapat tiga kejadian Lakalantas di Tanjungpinang.
Bahkan, dalam kejadian Lakalantas tersebut, satu diantaranya merupakan keteledoran pengendara yang nekat melawan arah lalu lintas.
“Jadi memang ada kecelakaan yang di serempet dan ada juga yang melawan arah. Beruntungnya tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Menurut Kombes Omsunggu, pelaksanaan operasi ketupat seligi sedianya dilaksanakan untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman dalam melaksanakan hari raya Idul Fitri.
Apalagi, Meningkatnya aktivitas masyarakat selama lebaran tentu menjadi atensi khusus bagi jajaran Polresta Tanjungpinang.
“Alhamdulillah untuk situasi keamanan dan ketertiban selama Lebaran di Tanjungpinang berjalan kondusif,” pungkasnya. (un)