KEPRINEWS – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar masuk kerja di hari pertama seusai jadwal, usai libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah.
Menurut Ansar, jatah libur lebaran ASN sudah cukup panjang, yakni sekitar sepuluh hari mulai 6-15 April 2024.
“Hari Selasa 16 April ASN sudah wajib masuk kantor, saya kira libur sudah cukup panjang dan sudah saatnya mereka untuk bekerja,” kata Ansar, Sabtu (13/4/2024).
Selain itu, Ansar juga melarang ASN untuk menambah waktu libur, kecuali sedang menjalani cuti atau alasan penting tidak bisa hadir.
“Tidak ada tolerir bagi ASN yang tidak masuk kerja karena unsur kesengajaan, kecuali memang ada alasan penting bisa menyampaikan pemberitahuan,” ujar Ansar.
Menurutnya, ada sanksi tegas yang akan diberlakukan bagi ASN yang sengaja tidak masuk kantor seusai jadwal yang ditentukan, mereka akan dikenakan sanksi disiplin hingga pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN yang melanggar ketentuan.
Gubernur juga mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan sebaik mungkin momen lebaran ini untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan sanak saudara.
“Disituasi dan kondisi begini, lebih baik Hari Raya dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi,” pungkasnya. (un)