
KEPRINEWS – Wacana e-ticketing yang telah cadangkan untuk diterapkan di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) belum dapat dijalankan jelang mudik lebaran 2024.
Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Tanjungpinang, Topan Wishnu Candra menuturkan, bahwa persyaratan e-ticketing ini belum dipenuhi oleh PT MKP selaku operator, sehingga pihak KSOP belum mengizinkan penerapan e-ticketing selama arus mudik mendatang.
Apalagi kata dia, untuk menjalankan e-ticketing ini, pihak pelabuhan membutuhkan waktu minimal 3 bulan untuk melakukan penyesuaian sistem yang baru.
“Kita takut nanti terjadi kepadatan penumpang dan kekacauan jika kita paksakan e-ticketing ini dijalankan,” kata Topan, Sabtu (30/3/2024).
Untuk itu, jelasnya, sistem pelayanan dan tindakan di pelabuhan SBP saat arus mudik lebaran 2024 masih menerapkan pola yang sama seperti pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 lalu.
Saat ini, pihaknya akan berfokus pada peningkatan keamanan dan keselamatan para penumpang terlebih dahulu, kemudian akan dipikirkan kembali penerapan e-ticketing setelah habis lebaran.
“Karena di pelabuhan SBP e-ticketing ini belum dioperasionalkan sebelumnya, jadi tidak bisa terlalu buru-buru untuk menerapkan sistem baru tersebut,” tuturnya.
Disamping itu, untuk persiapan menjelang arus mudik lebaran, KSOP juga akan menambah jumlah armada kapal, dan perbaikan fasilitas di pelabuhan.
“Pengelolaan parkir dan pintu masuk dan keluar akan kita benahi lagi, begitu juga dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar pelabuhan akan kita rapikan lagi,” pungkasnya. (un)