KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang yang tergabung dalam sentra Gakkumdu belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Omsunggu mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang untuk bergerak.
“Hingga saat ini kami masih menunggu laporan, sebelum nantinya kami bergerak,” kata Kombes Omsunggu, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, jika memang sudah ada laporan dari Bawaslu Tanjungpinang terkait pelanggaran pemilu, maka pihak kepolisian akan melakukan pendampingan.
“Karena kepolisian dan kejaksaan itu sifatnya pendampingan,” tuturnya.
Terkait ketidakhadiran ketua PPK Bukit Bestari pada rapat pleno KPU Tanjungpinang, Kombes Omsunggu menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut sebelum adanya laporan.
“Memang harus ada aduan dan laporan, karna untuk menindak lanjuti harus ada dasarnya,” ujarnya.
Kombes Omsunggu melanjutkan, meski begitu pihak kepolisian akan terus menjamin keamanan kotak suara di gudang penyimpanan KPU Tanjungpinang.
Selama pengawalan dan pengamanan pergeseran kotak suara mulai dari perhitungan tingkat TPS, kecamatan, Kota Tanjungpinang hingga dikirim kembali ke gudang penyimpanan tidak terjadi kerugian.
Pihaknya juga belum mendapat laporan terkait kehilangan kertas suara maupun surat suara ke Polresta Tanjungpinang.
“Kotak suara ada segelnya, tidak jatuh bahkan tercecer. Waktu di TPS petugas tidak bisa masuk tanpa seizin ketua TPS,” pungkasnya. (un)