KEPRINEWS – Pengeluhan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang seputar pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun 2024, sampai saat ini belum ada kepastian.
Salah satu Kepala OPD (enggan namanya disebut-red) mengatakan, bahwa belum bisa menggunakan anggaran APBD untuk belanja dan melakukan kegiatan, sebab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan review terhadap pos-pos anggaran untuk dirasionalisasi.
“Kacau keuanggan daerah saat ini. Saya dengar kabar dari kasubag program, kemungkinan akan dilakukan refocusing sampai 30 persen. Kalau hal itu terjadi maka program-program kami tidak akan optimal dan berjalan sesuai rencana awal pada tahun berjalan,” ucapnya.
Seirama dengan itu, beberapa kepala OPD lainnya mengeluhkan masalah pembayaran tunda bayar 2023, yang sampai saat mereka menjadi ujung tombak dampak dari masalah.
Sebab sejumlah pihak ketiga tagihnya itu ke pihak OPD sebagai pelaksana eksekusi program dan kegiatan.
Dikatakan mereka, melihat dari kesiapan anggaran dan tahapan aturan, ada kemungkinan tunda bayar bisa terbayarkan pada APBD perubahan nanti.
Menanggapi masalah kabar akan dilakukan refocusing sampai 30 persen, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat, kepada media ini, Sabtu (17/2) menuturkan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Ia tidak menjelaskan mengenai perihal refocusing, karena masih dalam pembahasan anggaran. (red)