KEPRINEWS – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, melakukan rapat pemutakhiran data dan optimalisasi cakupan kepesertaan bersama BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.
Rapat yang digelar Senin 12 Februari 2024 itu, dilaksanakan di Restoran Api Biru Kota Tanjungpinang. Adapun data kepesertaan ini mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dengan sumber pembiayaan dari pusat maupun daerah.
“Turut hadir juga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang,” kata Sekretaris Dinas Sosial Tanjungpinang, Loli Irawaty Biki.
Loli mengatakan, rapat tersebut dipimpin oleh M.N Andriansah selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang. Adapun beberapa hal yang dibahas, mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) kosong atau tidak adanya kesesuaian antara data peserta dengan NIK.
“Lalu soal penduduk Tanjungpinang yang telah pindah domisili, yang artinya alamat pada Kartu Keluarga (KK) telah berubah,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, dibahas juga terkait Kota Tanjungpinang untuk mencapai untuk target Universal Health Coverage (UHC), dengan tingkat capaian nasional sebesar 98 persen.
Untuk itu, kata Loli, Pemko Tanjungpinang terus menggesa dan mendorong pemangku kepentingan agar bekerja keras.
“Data saat ini Kota Tanjungpinang sudah mencapai 94,48 persen kepesertaan Jaminan Kesehatan,” pungkasnya. (un)