KEPRINEWS – Pihak Manajemen Swalayan Bintang Rezeki di Jalan Brigjend Katamso Batu 2 Tanjungpinang terus membenahi dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk konsumen. Dimana untuk mengantisipasi adanya harga yang berbeda pada rak pajangan penjualan dan di struk kasir, itu tidak akan terjadi lagi. Komitmen yang dibuat dalam suatu manajemen perusahaan, yaitu tujuannya memanjakan konsumen dan menghindari adanya kerusakkan pada barang yang dijual.
Hal ini diperkuat pemeriksaan barang/bahan jualan swalayan oleh dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri dan Loka POM (BPOM) Badan Pengawas obat dan makanan baru-baru ini. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Disperindag dan LOKA POM Tanjungpinang menyatakan bahwa, tidak didapati barang yang rusak pada swalayan Bintang Rezeki.
“Saat ini sesuai pemeriksaan makanan yang dijual di swalayan ini semua layak dikosumsi. Tidak ada makanan yang tidak layak sesuai standar kesehatan. Artinya masyarakat bebas memilih makanan apa saja yang dijual untuk di kosumsi,” ujar salah satu pemeriksa dari LOKA POM.
Sementara itu, pihak menajemen swalayan Bintang Rezeki kepada wartawan, mengapresiasikan kedatangan pihak Disperindag Kepri dan Loka POM ke sini, agar bahan makan yang dijual disini bisa dipastikan layak atau tidak.
Jadi dengan kedatangan pemeriksa untuk kelayakan standar penjualan makanan, pada hari Minggu (12/02/2020) dinyatakan bahwasannya makanan dan jenis bahan makanan lainnya, layak untuk dijual. (Redaksi01)