KEPRINEWS – Wakil Kepala Kejati Kepri Rini Hartatie, membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-wilayah Kepri dengan tema “Kepedulian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam Mendukung Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” diselenggarakan di aula Sasana Baharuddin Lopa Kantor Kejati, baru-baru ini.
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, kepada media ini, mengatakan bahwa kegiatan PK dihadiri oleh IAD se-Kepri, pengurus dan anggota, para asisten, Kabag TU, koordinator Kejati, para Kajari dan Kepala Cabang Kejari, Ketua IAD.
Dengan terselenggaranya kegiatan PK IAD, bertujuan untuk melakukan koordinasi, konsultasi, konsolidasi demi kemajuan IAD Kejaksaan.
Sambutan Kajati Kepri sebagai penasehat IAD, disampaikan Rini Hartatie, berbunyi, organisasi IAD merupakan organisasi yang memiliki peran penting dalam mendukung dan menunjang suksesnya tugas-tugas yang diemban oleh para jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia.
Sebagai istri-istri dari para jaksa dan pegawai kejaksaan, anggota IAD memiliki peran yang luar biasa dalam mendukung kinerja suami. Istri-istri bukan hanya menjadi pendamping yang setia, tetapi juga menjadi mitra kerja dalam berorganisasi untuk mencapai keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita yang mulia dan bermanfaat bagi masyarakat.
IAD bukan sekadar organisasi, seperti keluarga besar yang terikat oleh tujuan yang sama yaitu mewujudkan keadilan dan kebenaran dalam sistem peradilan.
Salah satu aspek yang paling penting dari peran IAD adalah dukungan moral dan emosional yang diberikan kepada para jaksa dan pegawai kejaksaan yang merupakan insan adhyaksa dengan memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Perjuangan dalam penegakkan hukum seringkali dihadapkan pada tekanan besar dalam menjalankan tugas-tugas mereka, termasuk menangani kasus-kasus yang sangat kompleks dan sensitif.
Mari kita pahami bahwa peran istri sangatlah penting dan berpengaruh besar dalam mendukung kinerja serta keberhasilan suami, hal ini bukanlah tugas yang ringan untuk dapat diwujudkan namun perlu komitmen yang kuat dari istri untuk menunjang keberhasilan suami dalam bertugas.
Istri adalah mitra hidup yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap, motivasi, dan kesejahteraan suami. Oleh karena itu, ada beberapa aspek penting tentang bagaimana kita, sebagai istri dapat berkontribusi secara aktif terhadap kinerja suami yang dapat dipedomani.
Diantaranya memberikan dukungan emosional, manajemen waktu dan rumah tangg. Pentingnya kesehatan mental, menghormati dan mendorong impian, komunikasi yang terbuka. Keseimbangan kehidupan kerja-keluarga.
Peran istri dalam gaya hidup sederhana di lingkungan aparatur sipil negara adalah fondasi bagi perubahan positif dalam masyarakat.
“Mereka adalah teladan dalam pengelolaan sumber daya, kebijakan keuangan yang bijak, dan nilai-nilai sosial yang berkelanjutan. Dengan semangat dan komitmen mereka, kita semua dapat belajar untuk hidup dengan lebih sederhana, lebih bermakna, dan lebih berkelanjutan, dan bersama-sama, kita akan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk bangsa dan negara terkhusus bagi kejaksaan RI,” bacanya.
Ketua IAD wilayah Kepri, Lila Rudi Margono, memberikan pengarahan pada pelaksanaan pertemuan konsultasi, diisi dengan kegiatan yang bermanfaat.
“Melalui PK inilah, ibu-ibu dapat dapat berkoordinasi dan konsolidasi, serta menyambung tali silaturahmi dengan seluruh anggota IAD. Ibu-ibu juga dapat belajar mengenai tata administrasi yang berlaku di ikatan adhyaksa dharmakarini,” ungkapnya. (red)