KEPRINEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono, didampingi para asisten Kejati menghadiri kegiatan penyerahan akta kelahiran dan kartu identitas anak oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Diserahkan kepada anak-anak asuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Batam, sebanyak 122 anak asuh atas pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batam. Kegiatan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batam (Rabu, 24/01/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, kepada keprinews.co, menuturkan, bahwa agenda kegiatan penerbitan akta kelahiran Dan KIA secara simbolis, dihadiri Menteri Rismaharin, Menteri PPPA RI, diwakili Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu.
Bersama Kepala Biro Umum Kemensos Wiwiek Widiyanti, Plt Direktur Rehsos Anak Nova Dwiyanto, Plt Kepala Biro Humas Supomo, Plt Kepala Biro Perencanaan Arif Rohman, Wako Rudi, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi,
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro, Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Sony Aji Pramono, Danyon Raider Khusus 136/TS Mayor Inf Gede Dian Agus Pringgana, Dandim diwakilkan Kapt Inf HP Siregar.
Danlantamal IV diwakili Aspotmar Danlantamal IV Letkol Laut (KH) Uus Rohimat, Danyonmarhanlan diwakilkan Pasintel Lettu Mar Ashari, Ketua LKSA Se-Kota Batam,
Saat acara, Rudi Margono, mengucapkan selamat datang kepada menteri sosial di Kota Batam. Ia berterima kasih atas kehadiran unsur Forkopimda, dan 122 anak penerima akta lahir.
Kegiatan ini wujud dari mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial, khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia.
Tujuan kegiatan secara sosial masih banyak anak-anak di Lembaga LKSA sebenarnya sudah dirawat dengan baik, tetapi dari segi hukum legalitas mereka harus didampingi. Sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak.
“Mudah-mudahan ibu berkenan menyerahkan identitas anak-anak. Saya yakin dengan niat ibadah kita semakin hadir di masyarakat, semoga pemberian akte lahir bagi anak-anak di LKSA, bukan semata-mata hanya kegiatan seremonial saja, tetapi wujud nyata peran negara hadir di tengah masyarakat yang dapat dijadikan budaya bangsa kita. Kami dari institusi kejaksaan siap menerima pendampingan program pemerintah ini. Semoga apa yang kita lakukan diberi keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” teranya.
Saat bersamaan, Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengatakan sesuatu yang luar biasa telah dilaksanakan pemberian akta lahir dan santunan yang dilakukan oleh Kejati Kepri dan Kejari Batam serta Pemko Batam. Dimana, setiap anak wajib memiliki legalitas lahir dan identitas anak.
“Saya membayangkan kalau terjadi pada saya, saya tidak punya hak apapun bahkan saat saya membuat data, akhirnya saya membuat policy khusus untuk identitas anak. Beberapa LKSA tidak bisa memberikan data, lalu saya foto dan saya masukkan data. Saya mengapreasi kepada Kajati Kepri, Kajari Batam dan Pemko Batam yang telah berkolaborasi dengan baik atas terwujudnya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan,” jelasnya.
Untuk mewujudkan kegiatan sosial bukanlah hal yang mudah. Namun harus dilandasi dengan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan dalam hal ini lembaga kejaksaan.
Setelah anak-anak mendapatkan identitas diri, diharapkan Kadis Sosial mengusulkan ke dirinya untuk 60 LKSA agar dimasukkan ke data bantuan anak yatim. Mudah-mudahan program ini bisa menjadi trigger atau pilot project bagi daerah lain di Indonesia.
Diakhir kegiatan Penyerahan Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis oleh Menteri Sosial RI dan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. Ir. (HC) Hj. Tri Rismaharini, M.T., mengapresiasi terwujudnya kegiatan tersebut dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejati Kepri, Kejari Batam, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.
Selanjutnya agenda Mensos beserta rombongan melakukan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Pemprov Kepri di Tanjungpinang. Melakukan kunjungan di Kantor Kejati Kepri. (red)