KEPRINEWS – Sampai hari ini, 23 Januari 2024, belum juga dilakukan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Hal itu, menjadi tanda tanya sejumlah pejabat Pemko, yang awalnya, pernyataan PJ Wali Kota Tanjungpinang Hasan, di sejumlah media online, mengatakan bahwa selesai job fit langsung dirotasi.
Berkenaan pernyataan Hasan kepada wartawan, bahwa pelantikan akan dilangsungkan setelah dilakukan job fit, tidak terbukti, sesuai fakta dan waktu.
Beberapa pejabat di lingkungan Pemko mempertanyakan kenapa belum juga dilantik, pada hal sudah dua minggu job fit terlaksana.
Tepatnya pada tanggal 8 sampai 9 Januari lalu. Apakah belum ada persetujuan dari Mendagri mengenai pelantikan?
Seorang pegawai Pemko (namanya dirahasiakan-red) mengatakan, bahwa pelantikan belum dilakukan karena belum ada rekom dari kementerian dalam negeri.
Untuk melakukan job fit, itu memang rananya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun untuk masuk ke pelantikan, itu sudah rananya Kemendagri. Artinya harus ada persetujuan dari kementerian.
“Yang saya tahu, ada beberapa poin yang belum terpenuhi, karena proses pelantikan yang bisa dilakukan, apa bila memenuhi sejumlah kriteria, seperti contoh pelantikan yang terjadi di sejumlah daerah di era penjabat. Urgensi-nya apa melakukan rotasi. Pembuktian dari urgensi ini harus ada. Sebab pemimpin daerah saat ini bukan definitif, tapi penjabat, yang lebih terarah ke administrasi, bukan kebijakan,” tuturnya.
Lanjutnya, kecuali dibuat lampiran-lampiran rekayasa untuk mendapatkan rekom. Dengan statement Pj Wako yang akan melangsungkan pelantikan usai job fit, tidak terbukti, seperti Singga ompong yang mengaung-ngaung.
“Saat melakukan job fit, pak Hasan tidak melakukan perhitungan dengan cermat. Sejatinya, ada dulu rekom Mendagri, jangan asal bicara ke media akan segera lakukan rotasi. Akhirnya kan malu sendiri bila ditanya kapan pelantikan. Termasuk pak Hasan menggembar gemborkan sudah ada izin atau rekomendasi Mendagri, pada hal, sampai hari ini belum ada, itukan pembohongan publik,” tuturnya.
Berawal, Pemko Tanjungpinang, melakukan uji kompetensi kepada pejabat eselon II. Pj Wako Hasan, mengatakan, ada 28 kepala OPD di lingkungan Pemko yang dilakukan job fit.
“Kecuali Kepala Disdukcapil dan Inspektur dan Dishub,” kata Hasan. Ia menerangkan, pelaksanaan uji kompetensi itu berdasarkan surat rekomendasi dari KASN. (red)