KEPRINEWS – Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menertibkan lima konteiner jualan yang akan dijadikan tempat jualan oleh pedagang di kawasan Tugu Sirih Gurindam 12, Selasa (9/1/2024).
Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kepri, Dosso menyampaikan, bahwa penertiban ini dilakukan karena Tugu Sirih Gurindam 12 merupakan kawasan yang steril dari pedagang.
Sehingga kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan, melainkan hanya untuk tempat publik saja.
“Untuk menertibkan kawasan ini, kita sudah ada surat dari PU. Jadi Satpol PP bertugas menjaga kawasan ini setiap hari,” ucapnya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP sudah melakukan patroli dari pagi hingga pukul 23.00 WIB kemarin, dan tidak menemukan konteiner jualan di kawasan tersebut.
Namun, konteiner jualan ini baru muncul pagi tadi, sehingga pihaknya langsung menertibkan di lokasi.
“Lima konteiner ini akan kita bawa ke Mako Satpol PP untuk didata, jadi bagi pemilik bisa mengambil disana. Namun ada batas waktu tertentu, dan pemilik akan dibuatkan surat perjanjian,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pemilik konteiner, Samiya mengatakan, bahwa konteiner tersebut memang akan dijadikan tempat jualan di kawasan Tugu Sirih.
“Harga konteiner itu Rp 4 juta per buah. Karna katanya pakai konteiner lebih rapi, jadi kami mau pakai juga,” ucapnya.
Namun Samiya mengaku heran, sebab di kawasan tersebut masih ada pedagang yang bisa berjualan di kawasan Gurindam 12, yang menjadi zona terlarang untuk para pedagang.
“Kami sudah lama berjualan, malah kami yang di bola bola satpol PP. Sana tak boleh sini pun tak boleh, seperti di pilih kasihkan,” protesnya. (un)