KEPRINEWS – Kejaksaan RI telah menyelenggarakan seleksi secara terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023 pada 23 November 2023 lalu.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.
Setelah melakukan beberapa rangkaian tes seperti tes kesehatan dan tes kejiwaan, asesmen center/kompetensi, penulisan makalah dan wawancara terbuka dengan panelis.
Tes kesehatan dan kejiwaan dijalani peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI).
Panitia seleksi berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara transparan dan objektif, memastikan bahwa yang terbaik di antara para calon dapat ditunjuk untuk posisi prestisius ini.
Keberhasilan proses seleksi ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap efisiensi dan efektivitas sistem peradilan di Indonesia, menciptakan masa depan yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat dalam keadilan.
Sehingga pada 3 Januari 2024 panitia seleksi telah menetapkan 4 peserta yang lulus seleksi Terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.
4 nama tersebut diantaranya, Narendra Jatna, Kajati Bali, Rudi Margono Kajati Kepri, Didik Farkhan Alisyahdi Kajati Banten, dan Ponco Hartanto Kajati DIY.
Adapun penyelenggaraan seleksi Terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023 untuk mempersiapkan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A seperti Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan. (red)