KEPRINEWS – Perayaan Tahun Baru 2024, selalu identik dengan pesta kembang api menghiasi malam pergantian tahun yang dilakukan di berbagai penjuru dunia.
Termasuk di Kota Tanjungpinang. Perayaan Tahun Baru kali ini, pemerintah setempat telah membatasi skala penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru mendatang.
“Kemarin sudah kita atur bersama Kapolres, hanya untuk kembang api yang skalanya kecil saja. Di Tanjungpinang juga hanya bisa menjual kembang api yang standard,” kata Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, Kamis (28/12/2023).
Menurutnya, perayaan tahun baru sudah menjadi tradisi dari masyarakat, sehingga Pemerintah tetap memperbolehkan kembang api dengan skala dentuman yang kecil saja.
Oleh karena itu, untuk menjaga kondusivitas pada malam penghujung 2023 nanti, pihaknya akan mengerahkan tim pengawasan yang terdiri dari unsur-unsur terkait.
“Nanti kita jaga ketat di kawasan-kawasan publik dan tempat-tempat berkumpul, seperti di alun-alun Gurindam 12 dan tempat lainnya,” tuturnya.
Dalam hal ini, ia juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah FKPD untuk memonitoring seluruh aktivitas tahun baru.
“Intinya kita berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada tahun baru ini,” pungkasnya. (un)