KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan alat produksi pengolahan ikan terhadap 25 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah setempat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten II Setdako Tanjungpinang, Bambang Haryanto, di Hotel Comforta Tanjungpinang, Senin (18/12/2023).
“Semoga bapak ibu dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, dan bisa mengembangkan usaha,” ucap Haryanto.
Iapun berharap, bantuan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang serta mampu merangkul Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membantu menekan angka kemiskinan.
“Saya harap bantuan ini juga dapat meningkatkan omzet penjualan bapak ibu,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, Riany menyampaikan, bahwa bantuan alat ini merupakan bantuan pengolahan ikan, seperti Freezer, mesin penggiling ikan, serta continuous seller atau mesin penyegel kemasan produksi ikan.
“Alat bantu ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha pempek, bakso, dinsum ikan dan usaha lain. Semoga dengan adanya bantuan ini bisa menambah tenaga kerja,” tuturnya.
Menurutnya, sebanyak 25 pelaku IKM yang mendapat bantuan merupakan pelaku usaha binaan dari Disperdagin Tanjungpinang. Dimana satu pelaku usaha akan mendapatkan satu set bantuan
“Bantuan IKM ini bersumber dari APBD Tanjungpinang tahun 2023, yang bertujuan agar para pelaku usaha dapat lebih berkembang dan bisa menambah hasil produksinya,” jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta kepada seluruh penerima bantuan agar tidak menjual alat pengolahan ikan dari Pemko Tanjungpinang tersebut, melainkan dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk usahanya.
“Tentu kami akan terus mengawasi secara berkala kepada IKM tersebut, jadi jangan sampai menjual bantuan ini,” pungkasnya. (un)