KEPRINEWS – Pasca terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tanjungpinang, para wakil rakyat nantinya akan melaksanakan berbagai program legislasi. Salah satunya penetapan RAPBD tahun 2020. Komposisi AKD di lingkungan dewan saat ini lengkap dan rampung.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, kepada Kepri News di ruang kerja, Kamis (14/11/2019) saat diwawancai seputar kegiatan dewan diakhir tahun 2019. Dikatakan Ade, bahwasannya dewan menyegerakan RAPBD 2020 selesai sebelum batas waktu pada 30 November 2019.
Pembahasan sudah berjalan, tapi deadline rapung RAPBD ini diakhir November. Setelah itu, langsung masuk ke pembahasan APBD 2020. “Diakhir tahun 2019 pada kegiatan dewan. Ada berbagai program legislasi yang terus kami siapkan. Yang terpenting saat ini juga kami harus kebut pembahasan APBD murni 2020. Semoga semua cepat selesai dengan target waktu yang telah ditentukan, karena berdampak besar untuk proses pembangunan di kota ini,” tuturnya
Setelah ditanya mengenai program legislasi, Ade menjelaskan secara rinci, dimana Program Legislasi Daerah (Prolegda) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis. Secara operasional, Prolegda memuat daftar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu sebagai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan yang tersusun secara hierarkis, dalam sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945.
Prolegda merupakan pedoman dan pengendali penyusunan Peraturan Daerah yang mengikat lembaga yang berwenang (Pemerintah Daerah dan DPRD) membentuk Peraturan Daerah. Untuk itu Prolegda dipandang pentinguntuk menjaga agar produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional.
Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, diisyaratkan agar perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukan dalam suatu Prolegda. Singkat cerita, dengan kerja keras dan kebersamaan anggota dewan, maka tugas pokok dan tanggungjawab dewan akan terealisasi dengan baik. (Redaksi)