KEPRINEWS – Satuan Reserse Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Herman Ahmadsyah (57), seorang Waria yang ditemukan tewas tanpa busana di Taman Kota Jalan Diponegoro, Kota Tanjungpinang, Selasa 31 Oktober silam.
Tak butuh waktu lama, pelaku bernama Denni alias DN (37) diringkus di kawasan Batu Hitam, Minggu (5/11/2023).
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan, bahwa korban merupakan pekerja seks komersial sesama jenis, sementara pelaku merupakan salah satu pelanggan tetapnya.
Ia pun mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut berawal dari permasalahan tarif. Sehingga membuat keduanya terlibat cekcok yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Korban menerapkan tarif sekali kencan Rp50 ribu, tapi pelaku hanya mampu membayar Rp10 ribu. Korban pun tak terima sehingga terjadi cekcok,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat itu pelaku mulai kesal sehingga terjadi pemukulan. Korban pun terjatuh dan langsung dihantam menggunakan batu. Tak puas, pelaku kemudian menginjak-injak beberapa kali ke tubuh korban hingga meninggal dunia.
Menurutnya, kedua sejoli tersebut sempat melakukan hubungan badan sesama jenis. “Sempat tapi setengah jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sebelumnya pihak kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti di TKP, seperti batu berlumuran darah, celana dalam dan pendek korban, kemudian juga berhasil mengamankan baju berlumuran darah milik pelaku.
“Dari keterangan pelaku, hasilnya sama dengan otopsi jenazah korban. Korban meninggal karna dipukul benda tumpul di bagian kepala,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam di kenakan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP, tentang pembunuhan dan atau penganiayaan. Dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 15 tahun. (un)