KEPRINEWS – Tenaga Kebersihan Kota Tanjungpinang mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp300 ribu. Dengan penambahan ini, total insentif yang diterima petugas kebersihan dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,8 juta.
Penyerahan insentif tambahan ini, disalurkan disela-sela penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sekaligus pemberian vitamin bagi anak stunting dan ibu hamil dalam pencegahan stunting di Kota Tanjungpinang, Sabtu (4/11/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Riono menyampaikan, bahwa sebelumnya petugas kebersihan statusnya seperti Tenaga Harian Lepas (THL) yang di gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.
“Setelah pak Pj Walikota masuk, beliau simpati terhadap petugas kebersihan ini. Kemudian punya program untuk menaikan insentifnya sebesar Rp300 ribu,” imbuhnya.
Menurut Riono, penambahan insentif ini berasal dari APBD perubahan yang akan disalurkan selama tiga bulan. Mulai dari Oktober, November hingga Desember.
“Kemarin kita sudah sampaikan kepada petugas kebersihan, bahwa penambahan insentif ini sampai dengan APBD perubahan dulu,” tuturnya.
Namun, menurut paparan yang ia sampaikan berdasarkan hasil pembahasan bersama Pj Walikota beberapa waktu, bahwa penambahan insentif ini akan berlanjut sampai tahun 2024 mendatang.
“Kemudian waktu pembahasan 2024 saya sampaikan ke pak Pj Walikota, apakah ini (tambahan insentif) hanya sampai perubahan saja. Namun informasinya ini akan berlanjut sampai dengan 2024,” tungkasnya. (un)