KEPRINEWS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Tanjungpinang didampingi Satreskrim Polresta Tanjungpinang, melakukan sidak pada pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang, Jumat (3/11/2023).
Kepala Disperindag Kota Tanjungpinang, Riany memaparkan, bahwa jajarannya bersama kepolisian kali ini melakukan pemantauan pada penggunaan kartu Brizi, dan melakukan tera ulang pada pengisian solar di sejumlah SPBU.
Menurutnya, sebelum melakukan pengisian solar, konsumen wajib menunjukan kartu brizi yang sesuai dengan nomor plat kendaraan yang dibawa.
“Kita tidak mau penggunaan kartu Brizzi ini tidak tepat sasaran dan salah digunakan,” jelasnya.
Alhasil, pada pemantauan itu tim gabungan juga menemukan salah satu truck yang hendak mengisi menggunakan kartu Brizzi yang tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan.
“Sehingga truck itu tidak boleh mengisi solar, karena kartu Brizzi ini peruntukannya juga sesuai ketentuan dan aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut Riany menyebutkan, pada uji tera ulang solar yang dilakukan Disperindag dan kepolisian, hasilnya takaran pengisian solar dinyatakan aman.
Selain itu, Ia juga memastikan stok pada BBM jenis solar dalam kondisi aman dan tersedia.
“Sebenarnya sudah kita kumpulkan dan tanyakan ke semua SPBU, stok aman menurut mereka,” ujarnya
Sementara itu, Pengawas SPBU Suka Berenang, Riyo mengatakan, bahwa pihaknya selalu mengikuti peraturan terkait pendistribusian solar kepada konsumen.
Namun, ia mengaku kerap menemui sejumlah konsumen yang mengisi solar, dengan menggunakan kartu Brizzi yang berbeda dengan plot kendaraan yang dibawa.
“Ada yang alasan kartunya patah, jadi mereka menggunakan kartu rekan perusaahan. Tapi tetap tidak bisa dan tidak kami isi,” pungkasnya. (un)