KEPRINEWS – Kabar baik bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang dapat menghirup udara bersih, sebab pada tahun ini Tanjungpinang menduduki peringkat pertama dengan kualitas udara terbersih.
Predikat tersebut sesuai hasil survei dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang umumkan pada 29 Oktober 2023 kemarin.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengaku bangga atas predikat kualitas udara yang diberikan KLHK kepada Tanjungpinang.
Menurutnya, kualitas udara bersih yang ada di Tanjungpinang, dapat masuk nominasi karena hutan lindung di daerah yang sangat terjaga keasriannya. Seperti hutan yang berada di kawasan Koarmada I dan hutan Mata Kucing.
“Udara di Tanjungpinang memang sangat terjaga dengan asri, apalagi udara di daerah kita tidak dicemari polusi industri,” tuturnya.
Selain itu, predikat udara bersih ini kata dia, tentunya akan lebih menarik minat kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke ibukota Provinsi Kepri ini.
Oleh karena itu, untuk mempertahankan kualitas udara bersih, Hasan mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kualitas lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan.
“Jangan nantinya terjadi kebakaran lahan yang dapat mencemari kualitas udara,” pungkasnya.
Berikut daftar 10 kota dengan kualitas udara terbersih menurut survei yang dikeluarkan oleh KLHK, per tanggal 29 Oktober 2023 :
- Tanjungpinang, Kepulauan Riau (27)
- Palu, Sulawesi Tengah (34)
- Indragiri Hilir, Riau (36)
- Sanggau, Kalimantan Barat (38)
- Mamuju, Sulawesi Barat (40)
- Bulungan, Kalimantan Utara (44)
- Banda Aceh, Aceh (46)
- Ambon, Maluku (50)
- Denpasar, Bali (53)
- Mataram, Nusa Tenggara Barat (54). (un)