KEPRINEWS – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany manyampaikan, bahwa pihaknya saat ini belum melakukan kegiatan maupun pengadaan melalui anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023.
Sebab kata dia, Dana tersebut masih dalam tahap proses oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Belum final, karena DID ini kita masih melakukan verifikasi,” kata Riany, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun beberapa program dan perencanaan terkait hal-hal apa saja yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, jika perencanaannya sudah final, Dana Insentif Daerah Disperdagin ini akan diperuntukkan untuk program penurunan kemiskinan dan penurunan inflasi.
“Perencanaan ini sesuai program yang diprioritaskan oleh Pj Walikota,” jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, bahwa ada tiga program yang diprioritaskan oleh Pemko Tanjungpinang dalam penyaluran DID sebesar Rp17,5 miliar ini, diantaranya program penanganan stunting, pemberantasan angka kemiskinan, dan penurunan inflasi.
Oleh karena itu, dana anggaran tersebut harus dihabiskan untuk membantu masyarakat kota Tanjungpinang, khususnya untuk penanganan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sudah finalisasikan untuk programnya, ada sedikit revisi dan ada beberapa yang harus kita konsultasikan terkait sub program kegiatannya. Minggu ini sudah selesai finalisasi,” kata Hasan, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah ada bantuan uang pada penyaluran DID ini seperti tahun sebelumnya, karena terkait hal itu masih akan dikonsultasikan lagi.
“Karna program pemberantasan kemiskinan tidak hanya sekedar punya skala yang habis, melainkan harus berkepanjangan. Kalo kita ambil dari data DTKS-nya kemungkinan bisa ada,” pungkasnya. (un)