
KEPRINEWS – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan sudah selesai dievaluasi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan sudah disahkan pada 26 September 2023 lalu.
Menurutnya, ada beberapa catatan dan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Kepri, sehingga catatan tersebut kata dia sudah mulai diperbaiki.
“Hanya ada sedikit catatan, soal kode rekening kegiatan pengentasan kemiskinan dan beberapa item lainnya,” kata Hasan, Kamis (26/10/2023) saat dijumpai di Gedung MPP Tanjungpinang.
Dengan selesainya proses evaluasi ini, kata Hasan, APBD-P yang telah disahkan sebesar Rp1,122 triliun akan dijalankan mulai pekan depan mendatang.
Ia mengatakan, ada beberapa program yang difokuskan pada penggunaan anggaran tersebut, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan juga program terkait lainnya.
“Kemarin sudah selesai dievaluasi di Batam, jadi kita akan prioritaskan pada pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Jadi bukan bicara fisik lagi,” jelasnya, kepada keprinews.co Jumat (27/10).
Termasuk masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dikabarkan akan terlambat, Hasan memastikan, itu tidak akan terganggu, ataupun terjadi keterlambatan pembayaran.
“Tak ada pengaruh. Saya sudah teken dan bisa digunakan untuk TPP serta kegiatan lainnya,” tukasnya. (un)