KEPRINEWS – Dengan adanya berbagai pemberitaan di sejumlah media, yang membeberkan beberapa dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Bintan, saat ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Begitu juga beberapa kali pemberitaan di keprinews.co, seputar dugaan penyelewengan anggaran, khususnya anggaran Bimtek yang dilaksanakan pada Desember 2022, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) untuk proaktif menindaklanjutinya.
Salah satu aktivis muda di Bintan, Erna, Jumat (20/10), mengatakan, indikasi mark up anggaran Bimtek ini sudah viral, APH harus bertindak, dan buktikan ke masyarakat apakah benar ada indikasi atau sudah sesuai aturan.
“Ini tugas APH. Sebab terungkapnya dan viral di Medsos mengenai kasus anggaran di Setwan akan menjadi tolak ukur penegakan hukum pemberantasan korupsi. Benar atau tidak ini rana APH untuk bekerja. Sebab sangat jelas dugaan anggaran Bimtek itu diselewengkan,” tuturnya.
Diketahui Sekretariat DPRD adakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel CK Tanjungpinang dengan anggaran sebesar Rp849.970.000.
Anggota DPRD Bintan Komisi II, Tarmizi, kepada media ini, baru-baru ini, menuturkan, rincian keuangan pada kegiatan Bimtek, terdapat biaya konstribusi sebesar Rp275.000.000.
Sudah dilakukan konfirmasi ke pihak ketiga Pusaka Indonesia, sebagai pelaksana Bimtek, melalui salah satu pengurusnya, Nova, menyatakan, bahwa pihak Pusaka Indonesia hanya menerima uang kontribusi per anggota dewan Rp5 juta dari jumlah 25 anggota DPRD. Berarti total keseluhan Rp5 juta X 25 anggota = Rp125 juta.
Sementara, pada laporan keuangan Bimtek, untuk dana kontribusi dibayar sebesar Rp275.000.000. Disini jelas terjadi penggelembungan anggaran.
Khsusnya, dari anggaran Bimtek terdapat pengeluaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), sebesar Rp327.742.280 (terealisasi).
Sejatinya, untuk perjalanan dinas itu punya pos anggaran tersendiri. Diketahui anggaran untuk perjalanan dinas di sekretariat DPRD Bintan tahun anggaran 2022, sebesar Rp10.244.431.592.
Sangat mengejutkan terdapat biaya SPPD sebesar Rp327.742.280 di pos anggaran Bintek. Pada hal untuk biaya perjalanan dinas sudah ada pos anggarannya tersendiri.
“Tapi kok dibebankan di anggaran Bimtek. Masa biaya perjalanan dinas, dari Bintan ke Tanjungpinang capai Rp327.742.280. Pada hal tidak menggunakan, kapal, pesawat, dan sebagian besar anggota dewan bintan stay di Tanjungpinang. Naik ojek pun sampai ke Hotel CK,” terangnya.
Perjalanan dari Kantor DPRD Bintan ke Hotel CK hanya ditempuh dalam waktu 30 menit, gunakan kendaraan, motor pun bisa. Kagetnya biaya perjalanan dinas fantastis, dan itupun diambil dari pos anggaran Bintek.
“Sama halnya kejadian perjalanan dinas fiktif ke jakarta pada tahun 2021. Di laporan keuangan terdapat perjalanan dinas, yang sebenarnya tak ada yang ke jakarta,” ungkapnya.
Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini saat dikonfirmasi Rabu (11/10) mengatakan sedang ada kegiatan di luar.
“Boleh ke pejabat kami yg membidangi publikasi dan media ya Riono,” tulinya.
Pada saat keprinews.co melakukan konfirmasi ke Riono, ia menjawab hal ini bukan bidangnya.
Kembali media ini melakukan konfirmasi ke Riang Anggraini, Sabtu (14/10), Minggu (15/10), Senin (16/10), Selasa (17/10), Rabu (18/10), Kamis (19/10) belum menjawab konfirmasi wartawan, sampai berita ini diterbitkan. (red)