KEPRINEWS – Sejumlah indikasi korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten mulai dari tahun 2021 sampai 2022, menjadi sorotan tajam masyarakat, melalui beberapa kali pemberitaan media, yang terlihat di sejumlah aplikasi media sosial.
Selasa (17/10), kepada media ini, pertemuan sejumlah aktivis, mahasiswa, dan LSM, di salah satu kedai kopi, Bintan Center, Batu 9, angkat bicara, menanggapi berbagai pemberitaan media, untuk melaporkan Sekwan Riang Anggraini, ke pihak aparat hukum.
“Kami sudah memiliki beberapa data, pernyataan dan screenshot dari beberapa pemberitaan media untuk menjadi bahan laporan kami. Mohon kerja sama media untuk terus mendukung lewat pemberitaan laporan kami nanti sampai ke meja hijau,” ungkap salah satu aktivis muda di Bintan, Aini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdyara, kepada media ini menanggapi pemberitaan dugaan penyelewengan angaran di Sekretariat DPRD, mengatakan akan melihat dulu.
“Nanti kita leat..apakah wartawan punya data. Mks infonya,” tulis Eka Widdyara, via whatsapp, Selasa (17/10).
Seblumnya, Kepala Inspektorat Bintan Irma Annisa, saat dikonfirmasi seputar mekanisme pembayaran di Sekwan DPRD Bintan, mengatakan, apa bila aparat pengawas BPK, BPKP, APIP kalau sudah ada yang mengaudit tidak boleh mengaudit kasus yang sama lagi.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Mhd Hasim, menanggapi persoalan ini, menambahkan, bahwa dugaan modus korupsi dilihat dari berbagai media online yang telah beritakan sejak awal tahun 2023, harus menjadi atensi APH, khususnya Kejari Bintan.
“Kerena kasus ini bukan delik aduan, jadi semestinya intelejen Kejari sudah masuk ke tahap Pulbaket, tak harus menunggu laporan. Kami juga sedang mengumpulkan data untuk melaporkan Sekwan Bintan,” ungkapnya.
Sebagai mana, pernyataan Tarmizi, anggota DPRD Bintan, kepada sejumlah media, mengungkapkan
dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, diantaranya pengadaan nasi kotak dan Snack.
Dikatakannya, besaran biaya per kotak berjumlah Rp75 ribu. Sementara, perkiraan harga yang sebenarnya dilihat dari jenis makanan per kotak, benilai kurang lebih dari Rp30 ribu.
Hal ini diperjelas oleh salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Bintan, (namanya dirahasikan-red), kepada media ini, menyebutkan jumlah snack yang telah diadakan sebanyak 1700 lebih kotak yang telah dibayarkan dalam setahun di TA 2022.
Jumlah fantastis sebanyak 1700 lebih kotak snack setahun untuk anggota DPRD. Kuat dugaan terjadi modus mark up, jumlah kotak snack diperbesar. Karena anggota dewan sendiri terlihat jarang ke kantor, kadang dalam sebulan kantor kosong, kecuali ada rapat.
Jadi, untuk 1700 kotak disesuaikan dengan jumlah riil kehadiran anggota dewan dalam setahun tidak objektif.
Belanja nasi kotak, ketidaksesuaian harga dan isi makanan kotak jauh berbeda. Terdapat selisihnya sekitar Rp45 ribu per kotak.
Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini saat dikonfirmasi Rabu (11/10) mengatakan sedang ada kegiatan di luar.
“Boleh ke pejabat kami yg membidangi publikasi dan media ya Riono,” tulinya.
Pada saat keprinews.co melakukan konfirmasi ke Riono, ia menjawab hal ini bukan bidangnya.
Kembali media ini melakukan konfirmasi ke Riang Anggraini, Sabtu (14/10), Minggu (15/10), Senin (16/10) ia belum menjawab, sampai berita ini diterbitkan. (Red)