KEPRINEWS – Rencana pemanfaatan limbah Bauksit yang akan dikerjakan oleh PT Bahtera Alam Cakrawala (BAC) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri, saat ini dalam tahap pengurusan izin.
Kepada keprinews.co, Senin (9/10), dikatakan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Bahtera Alam Cakrawala (BAC), Syahjoni, progres tahapan perizinannya telah rampung.
Secara bertahap, sampai ke penghujung regulasi yang direstui pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang fungsi kawasan terkena limbah galian bauksit, yang masih bisa digunakan untuk dikembalikan kontribusinya ke pemerintah daerah, berupa PAD yang tertunda.
Proses perizinan, diprakarsai PT BAC, selaku pemilik izin pengangkutan dan penjualan hasil tambang, dikomandoi langsung oleh direktur utama beserta timnya dan PT Pembangunan Kepri BUMD.
Dengan adanya pemegang IUPK yaitu Syahjoni sebagai Dirut PT BAC berkolaborasi dengan BUMD Kepri, sehingga aktivitas pengangkutan limbah nanti, langsung ditangani oleh BUMD.
Mengenai besaran sagu hati tidak di tentukan oleh BUMD Kepri kepada pemilik awal stok file. Dipahami dan dicermati seluruh bahan galian yang sudah berbentuk mineral itu adalah aset negara yang harus di selamatkan dan diambil alih oleh negara.
Artinya, kekayaan alam beserta isinya itu adalah milik negara yang harus di selamatkan untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi selama ini kondisi pendapatan yang defisit dibandingkan kewajiban pemerintah, sehingga rencana bisnis ini tentunya sangat membantu Pemprov Kepri. Membawa keuntungan bagi daerah dan PAD-nya.
Syahjoni menuturkan, dengan diberlakukannya hal tersebut, pengangkutan oleh BUMD akan lebih baik dan akan membantu mengembalikan fungsi kawasan yang terdampak oleh stok file berupa limbah bauksit yang sudah tidak ada nilai ekonomisnya menjadi bernilai kembali, namun tidak disetarakan seperti bahan galian yang masih berizin seperti sebelumnya.
Dengan adanya pengangkutan dan penjualan stok file yang ada saat ini, secara otomatis akan bisa meningkatkan hasil pendapatan masyarakat Kepri khususnya yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.
“Dalam hal ini, diharapkan ketegasan gubernur untuk melibatkan BUMD dalam kegiatan ini. Sayang kalau terlewatkan, daerah gak dapat apa-apa,” ujarnya.
Harapan kami semoga BUMD Kepri dapat melaksanakan kebijakan ini dengan tepat dan yang paling penting bisa mengakomodir semua bahan galian yang sudah tertumpuk belasan tahun, dimanfaatkan kembali dan bisa menghasilkan pendapatan buat para pemilik awal stok file serta bermanfaat untuk masyarakat banyak.
Melalui kegiatan ini, akan menimbulkan daya jual dan daya beli masyakat yang menguat serta bisa menghidupkan roda perekonomian Kota Tanjungpinang dan Bintan. (Red)