KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai membidik pajak air tanah untuk dijadikan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tanjungpinang.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, bahwa pajak air tanah dinilai memiliki potensi pajak cukup besar jika digali secara optimal.
“Air tanah ini perlu kita gali dan optimalkan, karena air tanah ini punya pengaruh lingkungan. Jadi ada potensi besar yang perlu kita maksimalkan lagi,” kata Hasan, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, kata Hasan, Pemko Tanjungpinang juga perlu secara teliti memberikan rekomendasi penggalian air tanah dengan melihat letak geografisnya terlebih dahulu.
Hal ini, untuk menghindari masalah-masalah yang disebabkan penggalian secara berlebihan maupun ditempat yang tidak tepat.
Oleh karena itu, pihaknya kembali akan membentuk tim unit kerja untuk menelaah potensi air tanah ini.
“Jadi mengenai izin-izin terkait air tanah, kita harus cek betul jangan sampai nanti timbul masalah. Karena air tanah itukan akan menyedot permukaan air hingga kosong,” tuturnya.
Menurut Hasan, ia juga sudah menemui pihak BPPRD untuk membahas faktor pendapatan yang bisa di gali untuk mengejar realisasi target PAD hingga Desember mendatang.
Namun, Hasan menyebut masih berfokus pada potensi pendapatan yang sudah ada.
“Sedangkan mengenai air tanah ini masih kita akan telaah lagi, misalnya sistem air tanah di kota Tanjungpinang seperti apa dan sebagianya,” pungkasnya. (un)