KEPRINEWS – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga netralitas saat pemilu 2024.
Seusai kebijakan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang melarang ASN untuk menggungah, menyukai maupun mengomentari media sosial Calon Presiden (Capres), Calon Wakil Presiden (Cawapres) serta para Calon Legislatif (Caleg).
Untuk itu, Hasan meminta agar para ASN dapat mematuhi larangan BKN dan dapat bersikap netral.
“Ketika sudah masuk masa kampanye ASN diimbau untuk tidak terlibat, termasuk pada penggunaan media sosial supaya mengikuti aturan yang telah ditetapkan pusat,” kata Hasan, Selasa (3/10/2023).
Bahkan dalam waktu dekat ini, kata Hasan, ia akan mengeluarkan instruksi untuk melarang ASN ikut-ikutan mendukung Capres dan Caleg di media sosial.
Hal ini juga untuk mempertegas larangan dari pusat serta demi menjaga netralitas di lingkungan ASN.
“Intruksi itu penting, tugas saya menjelang pemilu itu menjaga kondusifitas wilayah,” imbuhnya.
Meski belum memasuki masa kampanye, Hasan tetap memperingatkan kepada ASN di Lingkungan Pemko Tanjungpinang, untuk tidak terlibat pada kampanye.
“Sesuai aturan yang berlaku, jika ada yang melanggar maka akan ada sanksi yang diterima oleh yang bersangkutan,” pungkasnya. (un)